JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta diimbau untuk tidak memasang spanduk-spanduk aspirasi yang berbau provokatif.
Warga juga diharapkan untuk aktif mengawasi keberadaan spanduk-spanduk semacam itu.
"Pertama, jangan sebarkan aspirasi yang berbau provokatif. Kedua, terkait provokatif kami imbau untuk tolonglah diturunkan supaya tetap menjaga Jakarta aman, nyaman, dan damai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Rabu (16/11/2016).
(Baca juga: Ahok Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Berdemo pada 25 November )
Sumarsono menanggapi temuan spanduk yang berisi desakan agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, diproses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama.
Salah satu spanduk aspirasi berbau provokatif terkait Ahok ini ditemukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kini, spanduk bertuliskan "Tangkap Ahok Si Penista Agama dan Segera Dipenjarakan" itu sudah dicopot.
(Baca juga: Ahok Jadi Tersangka, Warga Diminta Tahan Diri dan Hormati Proses Hukum)
Namun, menurut Sumarsono, masih ada spanduk-spanduk bernada serupa yang ditemukan di tempat lain. Sumarsono tak mengetahui persis berapa jumlahnya.
Ia menyebut spanduk-spanduk itu sudah ditertibkan bersama dengan spanduk-spanduk pasangan calon yang keberadaanya dianggap mengganggu ketertiban.
"Ada 120 yang sudah dicopot. Alhamdulillah dari 120 yang kita copot itu sebagian sekitar 25 persen dicopot atas kesadaran masyarakat sendiri, atas imbauan alim ulama, dan tokoh masyarakat setempat," kata dia.
"Kami apresiasi kesadaran dan kerjasama masyarakat dengan Pemprov DKI," ujar pria yang biasa disapa Soni ini.