JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Anies Baswedan enggan berkomentar terkait penetapan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Anies mengatakan, kejadian yang menjerat Ahok merupakan murni kasus penegakan hukum dan tidak memiliki hubungan dengan dirinya.
Anies meminta agar pihak kepolisian tetap menjaga independensinya sebagai penegak hukum. Selain itu, Anies berharap agar penegakan hukum di tanah air tetap dijalankan secara adil.
"Proses hukum biarkan berjalan, kami hanya berharap agar supremasi hukum dipertahankan, kepolisian tetap terus menjaga kemandiriannya."
"Dan ini peristiwa hukum, tidak ada relevansinya dengan saya dan kami akan terus jalan untuk kampanye," ujar Anies seusai mendatangi warga di Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).