JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, irit berkomentar soal penetapan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Ya ini kita semua menyerahkan kepada proses yang berlangsung. Saya tak punya banyak komentar terkait hal itu," kata Agus di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).
(Baca juga: Agus: Saya Tak Mendompleng Isu Apa Pun!)
Agus lantas berharap Ahok bisa menghadapi situasi ini dengan baik.
Sebelumnya, juru bicara tim pemenangan Agus-Sylviana Murni, Rico Rustombi, menyampaikan rasa simpatinya atas penetapan Ahok sebagai tersangka.
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Bantah Lakukan Politik Uang lewat Janji Politik)
Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terhadap Ahok mengenai pengutipan ayat suci oleh Ahok saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Terkait penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima hal tersebut.