JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengumpulkan tim sukses dari tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilada DKI 2017 di Kantor Bawaslu, Jalan Danau Agung, Jakarta Utara, Rabu (16/11/2016) sore.
Mereka diminta untuk membantu dalam menghentikan penghadangan kampanye terhadap pasangan cagub dan cawagub.
"Tim kampanye harus sampaikan ke konstituennya, semua juga harus melindungi calon masing-masing," kata Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta.
Mimah mengingatkan semua tim sukses bahwa semua pasangan cagub dan cawagub memiliki hak yang sama untuk berkampanye. Mereka tidak boleh dilarang untuk masuk ke wilayah manapun di Jakarta.
Tim sukses diminta untuk menjaga cagub dan cawagub yang mereka dukung ketika berkampanye. Tim sukses juga diminta untuk menyampaikan kepada pendukungnya untuk menerima semua cagub dan cawagub yang datang ke daerah mereka.
"Karena efek dari aksi ini kan orang enggak bisa nyaman berkampanye. Nah sebaiknya enggak terjadi lagi. Bawaslu mengingatkan keras agar enggak ada yang kaya begitu lagi," ujar Mimah.
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat sering mengalami penghadangan ketika berkampanye. Ahok sampai mengatur ulang strategi kampanye dengan membuka layanan aduan warga di Rumah Lembang. Sementara Djarot biasanya menghadapi warga yang menolak kedatangannya itu.