JAKARTA, KOMPAS.com - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jakarta Timur (Jaktim) berencana akan melaporkan tindakan sekelompok orang yang menghadang kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Cipinang, Jakarta Timur kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan dilakukan setelah memproses unsur pidana dalam penghadangan tersebut. Sekretaris DPC PDI-P Jakarta Timur, Chairul Ichsan, mengatakan ada tiga anggotanya yang dipukul penghadang seusai kampanye Djarot.
"Kami laporin tindak pidananya dulu. Setelah itu, baru kami ke Bawaslu menyampaikan terkait proses pilkadanya," kata Chairul, Rabu (16/11/2016) malam.
Dia menyebutkan, seharusnya penghadangan tak lagi terjadi. Sebab, kampanye menjadi hak tiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, lanjut dia, masih banyak spanduk penolakan terhadap pasangan Ahok-Djarot saat kampanye.
"Masa di lokasi kampanye masih ada hate speech. Ada spanduk-spanduk tolak Ahok 100 persen, segala macem," kata Chairul.
Pada Rabu malam, anggota DPC PDI-P Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Jakarta Timur. Mereka menyatakan kekecewaan karena polisi tidak membubarkan aksi penghadangan terhadap Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.