JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah dijuluki sebagai orang sakti oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Julukan itu terlontar ketika keduanya masih sama-sama belum mendaftarkan diri ke KPU. Ketika itu, tahapan pilkada juga belum dimulai. Ahok dijuluki sakti oleh Yusril karena selalu bisa lolos dari masalah apa pun.
"Kalau orang sakti, enggak perlu berbuat apa-apa. Duduk-duduk saja, tenang-tenang saja, karena dia kebal atas segala hal, ya dia selamat, dia escape tanpa berbuat apa pun. Nah, itulah Pak Ahok," kata Yusril, Kamis (3/3/2016) ketika itu.
Meski banyak dikagumi, Ahok juga seorang politikus yang punya banyak musuh. Ahok berkali-kali diterpa dengan kasus hukum. Lawan politiknya sering menggunakan berbagai isu untuk menyerang Ahok.
Sebut saja kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ketika itu, banyak aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat. Bahkan, anggota DPRD DKI sempat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan kasus RS Sumber Waras ditindaklanjuti.
Namun, akhirnya KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, Ahok juga diterpa masalah reklamasi. Banyak pihak yang mengkritiknya karena memberikan izin reklamasi kepada pengembang. Ahok sempat dijuluki "Gubernur Podomoro" karena kebijakannya yang dinilai menguntungkan pengembang.
Namun, kasus reklamasi yang semula ditujukan kepada Ahok malah menjerat salah seorang anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi. Sanusi didakwa menerima suap dari pengembang untuk meloloskan raperda reklamasi. (Baca: Ahok: Pak Yusril Harus Sadar, Orang Sakti Pasti Kalahkan Orang Hebat)
Kini, Ahok tersandung kasus yang disebabkan oleh ucapannya sendiri di Kepulauan Seribu. Ahok dinilai menistakan agama setelah mengutip Al Quran surat Al-Maidah ayat 51.
Sebenarnya, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu tidak dipermasalahkan pada dua pekan pertama. Namun situasi berubah heboh ketika video Ahok tersebar di media sosial. Ahok dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Ahok sudah meminta maaf atas ucapannya di Kepulauan Seribu. Dia pun berjanji tidak akan menguti kitab suci lagi.
Namun, banyak masyarakat yang sudah terlanjur marah. Hingga akhirnya terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran pada 4 November lalu. Aksi itu meminta Polri untuk segera menindaklanjuti kasus penistaan agama ini.
Usai aksi itu, Ahok mengaku rela ditangkap dan dipenjara jika dia memang membuat negara menjadi kacau. Namun, dia tidak mau dipenjara karena ulah fitnah seseorang.
"Kalau negara ini betul-betul begitu kacau karena seorang Ahok, saya rela ditangkap, dipenjara. Tapi bukan (dipenjara) karena difitnah menghilangkan kata 'pakai'," ujar Ahok.
Dia mengacu kepada Buni Yani, pengunggah video Ahok di Kepulauan Seribu. Atas kasus ini, Presiden Jokowi sampai menginstruksikan agar gelar perkara kasus Ahok dilakukan secara terbuka demi transparansi. (Baca: Yusril Ajak Umat Islam Maafkan Ahok)
Kemarin, Bareskrim Polri pun resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaam agama, setelah melakukan gelar perkara pada hari sebelumnya. Kini, julukan Ahok si orang sakti yang diberikan Yusril tidak terbukti.
Kenyataannya, Ahok tidak kebal hukum. Ahok sendiri sudah memilih untuk tidak mengajukan praperadilan. Dia bersedia diadili seperti warga negara lainnya.
"Terima kasih untuk semua dukungan yang mengalir. Saya terima dan ikuti proses hukumnya karena saya percaya ini contoh yang baik untuk demokrasi," ujar Ahok kepada pendukungnya, melalui akun twitter.