JAKARTA, KOMPAS.com - Seratusan bendera partai politik yang dipasang di Jalan Gunung Sahari Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (17/11/2016).
(Baca juga: Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang Dibuat Cagub-Cawagub DKI Harus Dilaporkan)
Selain tidak berizin, keberadaan bendera ini juga dinilai mengganggu keindahan kota.
"Ada 140 bendera yang ditertibkan. Bendera itu dipasang di pagar marka jalan dan bisa membahayakan pengguna jalan," kata Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Satpol PP Jakarta Pusat Santoso, Kamis.
Selanjutnya, bendera-bendera itu dibawa ke Kantor Kecamatan Kemayoran untuk didata. Bendera-bendera ini akan dikembalikan jika pemilik bendera tersebut datang.
"Sementara kita simpan, tetapi jika pemilik datang akan kami berikan," kata dia.
(Baca juga: Ini Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.