Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Polisi Bisa Usulkan Pembatalan Kampanye Cagub-Cawagub

Kompas.com - 17/11/2016, 21:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, pihak kepolisian punya kewenangan mengusulkan pembatalan atau penundaan kampanye cagub atau cawagub ke Komisi Pemulihan Umum (KPU) DKI jika kondisinya tidak aman.

"Cek Pasal 65 PKPU 12 Tahun 2016, bahwa kepolisian RI bisa mengusulkan pembatalan atau penundaan kampanye, boleh kalau dianggap lokasi itu tidak aman untuk pasangan calon," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016).

Mimah menuturkan, polisi bisa mendeteksi potensi keamanan lokasi kampanye cagub atau cawagub. Polisi memiliki standard operational procedure (SOP) terkait hal tersebut.

"Jadi, yang bisa mendeteksi aman atau tidak itu SOP-nya kepolisian. Kan sudah berapa kali ada water canon, baracuda, berarti polisi sudah mengambil keputusan, situasi enggak aman," kata dia.

Dari usulan polisi, kata Mimah, KPU dapat mengusulkan kepada pasangan calon atau tim kampanye untuk menunda atau membatalkan rencana kampanye tersebut. Bawaslu tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

Mimah mengatakan, kewenangan Bawaslu yakni mengawasi dan memastikan proses kampanye sesuai dengan aturan. Pasal 65 PKPU 12 Tahun 2016 tentang Kampanye tersebut menyatakan: (1) Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengusulkan pembatalan atau penundaan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye yang bersangkutan apabila keamanan di wilayah atau tempat/lokasi Kampanye tidak memungkinkan untuk penyelenggaraan kampanye.

(2) Berdasarkan usulan Kepolisian Negera Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota memutuskan pembatalan atau penundaan kampanye dengan memberitahukan kepada partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com