Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kampanye Sesalkan 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Dinyatakan Tak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 18/11/2016, 05:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, TB Ace Hasan Syadzily, menyesalkan keputusan Bawaslu DKI bersama tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) yang menyatakan tiga laporan penghadangan kampanye Ahok-Djarot tak memenuhi unsur tindak pidana.

"Tentu itulah yang kami sangat sesalkan ya. Kan semua pihak juga tahu, media juga memberitakan, tentang upaya penghalangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kampanye kami," ujar Ace, Kamis (17/11/2016) malam.

Ace menuturkan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lapangan, media, dan masyarakat dapat melihat adanya aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok orang. Dia menyebut hal itu bisa dijadikan alat bukti.

"Itu merupakan alat bukti yang nyata dan faktual bahwa kami dihalang-halangi. Dan oleh karena itu, harusnya itu dijadikan sebagai bahan untuk segera menindak pihak-pihak yang menghalangi tersebut," kata dia. (Baca: Bawaslu: 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Tak Penuhi Unsur Pidana)

Penghadangan dalam kampanye, lanjut Ace, tidak bisa terus dibiarkan. Sebabnya, penghadangan tersebut menghalangi hak kampanye cagub atau cawagub dan dapat merusak tatanan demokrasi.

Selain melapor ke Bawaslu DKI, tim pemenangan Ahok-Djarot akan mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Kami akan datang langsung ke kepolisian dan kami akan sampaikan, memastikan, bahwa kepolisian kan punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum. Jadi, kami akan datang ke kepolisian untuk memastikan itu," ucap Ace.

Tim pemenangan Ahok-Djarot sudah empat kali melaporkan penghadangan kampanye yang mereka alami ke Bawaslu DKI. Dari empat laporan tersebut, tiga di antaranya telah selesai diproses dan dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana, salah satunya adanya unsur formil yang terpenuhi. (Baca: Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye)

Selain itu, tim sentra gakkumdu juga menilai kampanye Ahok-Djarot tidak dihalangi. Sementara itu, laporan terakhir masih dalam penanganan. Jumat ini merupakan batas terakhir Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut.

Kompas TV Inilah Sanksi Bagi Penghadang Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com