JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebar layanan keliling perekaman KTP elektronik (e-KTP) di lima wilayah di Jakarta pada Sabtu (19/11/2016).
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi menjelaskan layanan itu diberikan untuk percepatan perekaman e-KTP.
"Kami imbau warga yang belum merekam e-KTP untuk datang ke pelayanan tesebut," kata Edison, saat dihubungi wartawan, Jumat (18/11/2016).
(Baca: Mulai 27 Agustus, Pelayanan Pembuatan E-KTP DKI di Kelurahan Buka pada Hari Sabtu)
Adapun layanan e-KTP keliling dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00.
Selain menyebar mobil perekaman e-KTP, Pemprov DKI Jakarta juga membuka loket kependudukan di seluruh kantor kelurahan. Layanan itu mulai dibuka pukul 08.30 hingga pukul 15.00.
Rencananya mobil layanan perekaman e-KTP akan tersebar di Kelurahan Mangga Dua Selatan untuk wilayah Jakarta Pusat.
Sementara untuk wilayah Jakarta Utara, akan digelar di RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Di wilayah Jakarta Barat, digelar di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari.
Kemudian di Jakarta Selatan digelar di RW 07 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan dan RT 01 RW 10 Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru.
Terakhir, di Jakarta Timur akan digelar di RW 07 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, serta Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.