Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nyatakan Buni Yani Belum Dipanggil sebagai Terlapor

Kompas.com - 18/11/2016, 18:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, menyatakan kliennya hingga saat ini belum mendapat surat panggilan sebagai terlapor dari polisi terkait laporan yang dibuat oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Kotak Adja melaporkan Buni Yani dengan tuduhan telah memprovokasi masyarakat melalui potongan dari video asli pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menemui warga di Kepulauan Seribu.

"Sebagai terlapor saat ini tidak ada (panggilan) padahal duluan dilaporkan," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016).

(Baca: Pengacara: Laporan Buni Yani Dinaikkan ke Tahap Penyidikan)

Aldwin menambahkan, dengan tidak dipanggilnya Buni oleh polisi terkait laporan Kotak Adja membuktikan bahwa tuduhan kliennya menyunting video pidato Ahok terbantahkan.

"Kalau ada yang bertanya bagaimana status Pak Buni sebagai terlapor. Itu status yang dasarnya mengada-ngada. Karena apa, dengan status Pak Ahok sebagai tersangka, secara tidak langsung tuduhan ke Pak Buni terbantahkan," ucap dia.

Namun, kata Aldwin, jika akhirnya penyidik meminta kliennya memberi keterangan terkait laporan Kotak Adja, Buni siap memenuhi panggilan tersebut.

"Tapi senantiasa kami siap kalau pun dimintai keterangan karena sebagai warga negara yang taat hukum sudah seharusnya mengikuti aturan dan bingkai hukum di negara kita," kata Aldwin.

(Baca: Kuasa Hukum Yakin Tuduhan kepada Buni Yani Terbantahkan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, terkait tudingan bahwa Buni telah menyunting video Ahok, penyidik telah memeriksa sembilan saksi.

Dia belum bisa memastikan kapan Buni akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan tersebut. Sebab, pemeriksaan Buni selaku terlapor dilakukan setelah saksi lainnya selesai diperiksa.

"Tentunya masih berproses. Nantinya juga akan memanggil saksi ahli untuk menguatkan yang dipersangkakan pelapor," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com