Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Pekan, Bawaslu DKI Tangani 34 Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 18/11/2016, 19:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 telah berlangsung selama tiga pekan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI telah menangani 34 dugaan pelanggaran selama masa tersebut.

"Ada 34 dugaan pelanggaran yang kami terima, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

(Baca juga: Tim Ahok-Djarot Berharap Aktor Penolakan Kampanye Terungkap)

Dari 34 dugaan pelanggaran tersebut, 15 di antaranya dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran, 13 kasus merupakan pelanggaran administrasi, 1 kasus pelanggaran pidana, 1 kasus pelanggaran kode etik, dan 4 kasus pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran pidana hanya ada satu, yakni penolakan kampanye terhadap pasangan nomor urut 2," kata Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, dalam kesempatan yang sama.

Dari 34 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Bawaslu mengklasifikasikannya dalam 12 jenis pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut adalah terkait dengan isu SARA, iklan kampanye, kampanye di tempat ibadah, penolakan/gangguan kampanye, dan penggunaan fasilitas negara.

Ada pula dugaan pelibatan anak-anak, keterlibatan aparatur sipil negara, izin kampanye, kode etik, daftar pemilih, kampanye di luar jadwal, dan politik uang.

(Baca juga: Bawaslu Nyatakan Penolakan Kampanye Djarot di Kembangan sebagai Tindak Pidana)

Selain itu, Bawaslu DKI menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selama masa kampanye, Bawaslu DKI telah menertibkan 108 alat peraga kampanye," ucap Jufri.

Adapun masa kampanye masih akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Pada 15 Februari 2017, akan dilakukan pemungutan suara.

Kompas TV Inilah Sanksi Bagi Penghadang Kampanye

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com