JAKARTA, KOMPAS.com — Tim sukses dan relawan Ahokers, Ivan Hoe Semen, merasa terganggu oleh upaya penghadangan masyarakat terhadap calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Ivan, penghadangan itu tak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah mencederai demokrasi.
"Ini penistaan terhadap demokrasi. Aturan mainnya kan pasangan calon menyapa masyarakat, turun ke masyarakat," ujar Ivan dalam diskusi bertajuk "Ahok Effect" di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Ivan mengatakan, masyarakat memang berhak mengajukan pendapat lewat aksi demonstrasi.
Namun, caranya tidak dengan menghalangi hak calon kepala daerah untuk menyosialisasikan programnya.
"Kita harus taat pada aturan main kita bersama. Ketika sudah disepakati bersama, harus menjaga. Jangan menuntut hak, tetapi mengabaikan hak orang lain," kata Ivan.
Polisi telah memproses hukum terhadap pelaku berinisial NS atas pelanggaran undang-undang pemilu.
NS menghadang Djarot Saiful Hidayat saat melakukan kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November 2016.
NS menolak kedatangan Djarot karena menilai Djarot sebagai penista agama.
Dari bukti-bukti dokumentasi yang diperoleh, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Bawaslu DKI, polisi, dan jaksa bisa menemukan dan mengetahui identitas NS.
Tim Sentra Gakkumdu memutuskan, penghadangan oleh NS terhadap Djarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu. Bawaslu DKI akan menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya untuk diproses dan ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.