JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan agenda calon petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menerima aduan warga di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, akan diliburkan selama Ahok diperiksa di Bareskrim Polri.
Adapun Ahok akan diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, pada Selasa (22/11/2016).
Sementara Rumah Lembang adalah posko pemenangan Ahok-Djarot dan setiap hari selalu ramai didatangi relawan maupun warga Jakarta.
"Untuk besok (Selasa 22 November) kayaknya (aduan warga di Rumah Lembang) istirahat dulu. Kami hanya tahu besok (Ahok) akan dipanggil lagi (oleh Bareskrim Mabes Polri) sebagai kelanjutan dari tahapan penyidikan, besok pemeriksaan pertama," kata Pantas, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
(Baca: Bareskrim Sebut Tak Ada Tekanan Putuskan Ahok sebagai Tersangka)
Anggota tim pemenangan bidang hukum itu mengatakan tidak ada persiapan khusus bagi Ahok untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Sebab, seluruh data terkait dugaan penistaan agama sudah diserahkan ke kepolisian.
Dia menilai Ahok menunjukkan sikap yang kooperatif dalam menghadapi proses hukum kasus tersebut.
"Besok Pak Ahok pasti didampingi oleh tim penasihat hukum yang sudah ditunjuk. Karena tim penasihat hukum ini di luar tim kampanye," kata Pantas.
Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.
(Baca: Selasa Pagi, untuk Pertama Kalinya Ahok Diperiksa sebagai Tersangka)