JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto menjelaskan masalah aliran listrik SMAN 48 yang diputus. Kata Bowo, ini karena ada anggaran yang tidak ter-input pada APBD DKI 2016 dan baru dimasukan di APBD Perubahan DKI 2016.
"Makanya tidak membayar ke PLN bahkan sudah 10 bulan," ujar Bowo ketika dihubungi, Selasa (22/11/2016).
Bowo mengatakan sebenarnya surat pencairan dana (SPD) sudah cair. Dinas Pendidikan sudah bisa membayar tunggakan kepada PLN. Namun, ada permasalahan teknis yang membuat proses pelunasan agak terhambat.
"SPD sudah cair, tadi pagi kami upaya negosiasi karena kaitannya dengan proses belajar mengajar. Rupanya keputusan untuk mengambil bahwa itu bisa disambungkan kembali atau tidak ada di PLN pusat di Gambir," ujar Bowo.
Bowo mengatakan saat ini dia sedang mencoba mengurus penyelesaiaannya di PLN Kramatjati. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI juga sudah berada di PLN pusat untuk menyelesaikan masalah ini.
"Tim di sana, kami dijanjikan pukul 15.00 WIB. Saya masih nunggu di PLN Kramatjati dengan kepala sekolah," ujar Bowo. (Baca: Aliran Listrik di SMAN 48 Diputus PLN karena Tunggak Rp 118 Juta)
Aliran listrik SMAN 48 di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diputus oleh pihak PLN. Nilai tunggakannya mencapai Rp 118 juta. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu dengan kejadian ini.
Pasalnya, sejumlah peralatan sekolah beroperasi menggunakan listrik. Sebut saja lampu, proyektor, kipas dan AC, presensi murid dan guru, air untuk kamar mandi, bel sekolah, dan lainnya.