JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan sekolah di dua kecamatan di Jakarta Timur menunggak pembayaran listrik ke PLN. Akibatnya, aliran listrik ke sekolah-sekolah itu diputus.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Haji Ungkadi mengatakan, tunggakan pembayaran listrik terjadi karena adanya masalah pada sistem anggaran, yakni dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang telat cair.
"Anggarannya belum tertera atau tercantum di anggaran murni," kata Ungkadi, saat ditemui di kantor PLN Cabang Kramatjati, di Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (22/11/2016).
(Baca: Listrik Diputus PLN, Murid SMAN 48 Belajar Pakai Lilin dan di Luar Kelas)
Anggaran yang sudah dicantumkan, lanjut dia, baru dapat digunakan untuk triwulan pertama 2016. Karenanya, untuk triwulan kedua dan ketiga 2016, pihaknya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemeritah pusat.
"Sedangkan untuk triwulan keempat, yang diperkirakan cair Agustus, prediksi salah. Ternyata cairnya November ini," ujar Ungkadi.
Untuk itu, rencananya tunggakan baru bisa dibayarkan dua atau tiga hari ke depan.
"Jadi sudah keluar SPD-nya. Dalam jangka waktu dua sampai tiga hari, bisa kita transfer ke sekolah, dan sekolah transfer ke PLN untuk pembayaran," ujar Ungkadi.
Namun, Ungkadi berharap listrik di delapan sekolah itu bisa dinyalakan hari ini, meski pembayaran diperkirakan baru bisa dilakukan dua atau tiga hari ke depan.
Pihaknya masih menunggu keputusan dari hasil pertemuan antara perwakilan PLN pusat dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, apakah listrik bisa dinyalakan hari ini atau tidak.
Adapun delapan sekolah yang aliran listriknya diputus yakni SMAN 51, SMAN 14, SMAN 09, SMAN 42, SMAN 67, SMAN 48, SMKN 10 dan SMKN 22. Besaran tunggakan pembayaran listrik masing-masing sekolah itu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.