Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Kemenangan PPP Kubu Djan Faridz di PTUN Tak Pengaruhi Pencalonan Agus-Sylviana

Kompas.com - 23/11/2016, 16:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan, kemenangan PPP kubu Djan Faridz di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak memengaruhi dukungan PPP terhadap pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Enggak (berpengaruh). Proses pencalonan kan sudah selesai. Jadi tidak ada lagi peluang untuk menarik dukungan, tidak ada peluang untuk mendukung," ujar Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2016).

Sumarno menuturkan, kepengurusan kubu Djan tidak boleh menarik dukungan PPP untuk Agus-Sylviana. Aturan itu tercantum pada Pasal 191 Ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Meskipun pengurusnya ganti, partai tidak boleh menarik dukungan yang telah diberikan sebelumnya. Soal kepemimpinan itu soal dinamika internal partai, enggak ada masalah," kata Sumarno.

Berdasarkan Pasal 191 Ayat 2 UU Pilkada, pimpinan partai politik atau gabungan pimpinan partai politik yang dengan sengaja menarik dukungan setelah ditetapkan oleh KPU, dipidana dengan pidana 24-60 bulan hukuman penjara dan denda Rp 25 miliar sampai Rp 50 miliar.

PTUN sebelumnya mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz dan membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy. (Baca: Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Kubu Romi dan Djan Faridz diketahui berbeda sikap dalam memberi dukungan pada Pilkada DKI Jakarta. Romi mendukung pasangan Agus-Sylviana, sedangkan Djan Faridz mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Kompas TV PPP Kubu Djan Faridz Dukung Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com