Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebar Maklumat Kapolda soal Demo di Pos-pos Ormas

Kompas.com - 23/11/2016, 19:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menyosialisasikan maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan terkait aksi demo 25 November dan 2 Desember 2016. 

Di Jakarta Selatan, maklumat yang diterbitkan pada 21 November 2016 itu disebar di tempat-tempat yang jadi titik kumpul organisasi kemasyarakatan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, tempat berkumpul ormas merupakan tempat yang strategis untuk menyosialisasikan maklumat itu.

"Kita sebarkan ke ormas-ormas itu, kan ada banyak sekali di Jakarta Selatan, juga di tempat-tempat mereka biasa menyuarakan aspirasi," kata Purwanta kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2016).

(Baca juga: Sebanyak 50.000 Lembar Maklumat Kapolda soal Demo Disebar via Udara)

Polres Metro Jakarta Selatan membagikan 200 lembar salinan maklumat ke 10 polsek yang ada di Jakarta Selatan.

Selain di pos ormas, di kawasan Kuningan, misalnya, maklumat itu dipasang di kantor layanan publik, seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, dan pos polisi.

Pos kamling di Kuningan Barat dan depan Masjid Tangkuban Perahu, Setiabudi, juga ditempeli salinan maklumat itu.

Para babinsa dan babinkamtibmas juga membagikannya ke tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.

"Ini upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami undang-undang serta hal-hal yang wajib dipatuhi dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Purwanta.

Maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya termaktub dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016.

Dalam maklumatnya, Kapolda Metro Jaya menitikberatkan mengenai aksi unjuk rasa yang mengarah ke perbuatan makar.

(Baca juga: Polri Bantah Maklumat yang Dikeluarkan untuk Larang Demo 2 Desember)

Menurut dia, setiap orang yang berbuat makar dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

"Dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap presiden dan atau wakil presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Iriawan dalam maklumatnya.

Kompas TV Sikap MUI Soal Rencana Demo 2 Desember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com