Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Besar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Metro Jaya soal Demo

Kompas.com - 24/11/2016, 11:30 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Tangerang memasang spanduk berukuran besar untuk sosialisasikan maklumat Kapolda Metro Jaya soal penyampaian pendapat di muka umum. Spanduk besar itu berukuran sekitar 6x2 meter persegu.

''Memang sengaja kami pasang besar supaya bisa terbaca dan dipahami," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani saat dihubungi Kompas.com di Tangerang, Kamis (24/11/2016).

Salah satu contoh spanduk maklumat berada di depan Sekolah Strada, Tangerang. Spanduk itu terletak di persimpangan jalan dan terlihat dari segala sisi.

Spanduk maklumat Kapolda Metro Jaya itu tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Di setiap wilayah Polsek jumlahnya beragam, ada dua atau tiga spanduk.

"Lokasinya dipastikan strategis dan di jalan. Supaya bisa terlihat oleh banyak orang," kata dia.

Kepala Polres Metro Tangerang Kombes Irman Sugema mengatakan, pihaknya juga menyebarkan selebaran dan informasi langsung soal maklumat Kapolda Metro Jaya ke pondok pesantren dan organisasi Islam di Kota Tangerang.

Penyebaran informasi itu dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan kerjasama dengan tiga pilar di setiap Polsek di Kota Tangerang. Irman menambahkan informasi itu penting agar masyarakat tak termakan isu atau provokasi tertentu.

"Jadi tujuannya biar masyarakat tahu payung hukumnya dan bisa memilih," kata Irman Sugema.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan sebelumnya mengeluarkan maklumat terkait aksi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang. Adapun maklumat tersebut termaktub dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tertanggal 21 November 2016.

Dalam maklumatnya, Iriawan menitikberatkan mengenai aksi unjuk rasa yang mengarah ke perbuatan makar. Menurut dia, setiap orang yang berbuat makar dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

"Dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum, dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap Presiden dan atau Wakil Presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Iriawan dalam maklumatnya.

Kompas TV Polisi Sosialisasikan Maklumat Demo 2 Desember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com