Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita Histeris di PN Jaksel karena Rumah Ibadah Disegel

Kompas.com - 25/11/2016, 14:54 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Sulastini histeris di samping ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat siang (25/11/2016). Suami Sulastini, Suherlan, baru saja mengikuti sidang yustisi karena musalanya yang berada di bilangan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, disegel dan didenda Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

"Itu musala cuma 7x7 kenapa disegel sih, ya Allah..." kata Sulastini.

Sulastini mengatakan ia membeli tanah dari seorang juragan di Kalibata awal tahun ini. Ia lalu membangun sebuah musala, sembari mengurus perizinannya. Sulastini mengaku saat mengurus sertifikat tanah ke Kantor BPN Jakarta Selatan, ia diberitahu bisa membangun sebari mengurus izin.

"Saya kan bayar sama orang BPN Rp 25 juta buat urus sertifikat, katanya boleh kok, ya saya lanjutkan bangun musala," kata Sulastini sambil terisak.

Empat bulan lalu, musala yang sedang dalam tahap pembangunan itu disegel. Cor dan kayunya kini rusak sebab pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Siang ini, ia juga harus membayar denda Rp 10 juta.

"Saya sudah keluarkan ratusan juta. Saya ini satu kampung dengan Pak Ahok dari Bangka, tapi kenapa musala saya disegel juga, bagaimana ini boleh atau tidak," katanya sambil terus menangis.

Sulastini bersikukuh ia tidak melakukan pelanggaran. Sebab ia juga sudah mendapat persetujuan dari warga setempat. Ia pun terus mengeluhkan masalahnya ke seluruh pegawai Dinas Penataan Kota yang ada di Pengadilan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan Perda 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, mewajibkan setiap pendirian atau perubahan fungsi bangunan, dilaporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk bisa menerima izin dan perubahan IMB.

"Semua bangunan harus sesuai izinnya, nanti Senin kami cek lagi, kami lihat masalahnya apa, karena dia dilaporkan tak ada izinnya," kata Bonar.

Kompas TV Tukang Ojek Cabuli 8 Anak di Rumah Ibadah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com