Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Kali Angke Dijadwalkan Tahun Depan

Kompas.com - 25/11/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kali Angke ruas Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, akan dinormalisasi tahun depan. Untuk pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengalokasikan dana Rp 30 miliar. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan saat dihubungi, Kamis (24/11).

"Pemprov DKI membebaskan lahan tepian kali, sedangkan pelebaran dan pendalaman kali dilakukan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane). Pembangunan dua jalan inspeksi yang mengapit kali akan dilakukan kedua pihak," papar Teguh.

Ia menambahkan, ruas kali sepanjang sekitar 1,5 kilometer itu akan diperlebar dan dikembalikan seperti semula hingga 20 meter. Kali dikeruk dengan kedalaman minimal 8 meter, sedangkan jalan inspeksi akan dibangun dengan lebar masing-masing 7,5 meter.

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Imron menambahkan, saat ini normalisasi Kali Angke ruas Kampung Baru masih dalam proses pembebasan lahan. "Masih tahap inventarisasi Kelurahan Kembangan Utara," ucapnya.

Ia mengakui inventarisasi lahan masih terkendala beberapa hal. Kelurahan, antara lain, masih menemukan girik aneh dalam proses inventarisasi.

"Ada pemilik yang mengaku itu tanah atau bangunan mereka dengan bukti girik. Padahal, lokasinya diketahui sudah pernah dibebaskan sebelumnya. Makanya, perlu waktu agak lama untuk menangani yang begitu," ujar Imron.

Seusai inventarisasi, hasilnya dibawa ke Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya akan dilakukan pematokan, diikuti taksiran harga dan pembayaran.

Lelang proyek

Anggota Forum Musyawarah Warga RT 009/004 Kampung Baru, Siswoyo (41), kepada wartawan, mengatakan, sosialisasi menyangkut pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Angke sudah dilakukan empat kali. "Di pertemuan pertama, katanya lebar kali hanya akan ditambah 11 meter dihitung dari garis tengah kali," kata Siswoyo.

Namun, Siswoyo dan sejumlah warga lain kesal melihat petugas merentangkan alat ukur 30 meter di sisi kanan dan kiri kali tersebut. "Lebar sekali, kan, kalau begitu," ucapnya.

Tidak tebang pilih

Adapun Pemerintah Kota Bekasi memastikan tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan di sempadan sungai yang menyalahi ketentuan perundang-undangan baik itu hunian liar maupun area komersial. Kawasan yang ditertibkan disesuaikan dengan kebutuhan penataan kota.

"Kami membuat prioritas penertiban di sempadan sungai itu berdasarkan perencanaan. Banyak banget yang harus ditertibkan. (Semua bangunan) Itu jadi target kami. Tinggal tunggu waktu saja," ujar Kepala Dinas Tata Kota Bekasi Koswara Hanafi, di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (24/11).

Menurut Koswara, pihaknya akan menertibkan bangunan yang berada di sempadan sungai selama melanggar peruntukan lahan sebagai bentuk komitmen pengamanan aset negara. Kendati demikian, tidak semua penertiban dilakukan sekaligus dalam satu tahun. "Kami susun prioritas bergantung kebutuhan karena keterbatasan anggaran dan tim," kata Koswara.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Kota Bekasi Krisman Irwandi menambahkan, bangunan pabrik dan area komersial yang berdiri di sempadan sungai dipastikan juga akan disegel ataupun diminta untuk digeser. "Kalau memang menyalahi aturan, pasti akan dibongkar atau disegel," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com