JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan tidak ada penghapusan hibah bagi TNI/Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Sebagai mitra utama, lanjut dia, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya tetap akan diberi hibah.
"Namun, hibah tahun ini saja belum habis, malah masih sisa banyak. Prinsip hibah untuk lembaga non-pemerintah sekali setahun, nah Mitra Praja Utama diberikan hibah tiap tahun, enggak masalah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Hanya, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Penerima hibah harus memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tahun ini. Karena hibah belum dapat terserap, maka hibah untuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya baru akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017, bukan APBD 2017.
"Kemungkinan besar dua instansi terpaksa ikut anggaran (APBD) Perubahan 2017. Aturan mainnya, tidak bisa kalau tidak ada LPJ. Ini soal prosedur saja," kata Sumarsono.
Adapun pada APBD 2016, hibah untuk Polda Metro Jaya mencapai Rp 41 miliar dan Kodam Jaya mencapai Rp 21 miliar.