JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Jelambar, Edi, sempat menegur sejumlah tim kampanye calon wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno.
Edi menyampaikan tegurannya saat bersama sejumlah petugas Panwas Kelurahan Jelambar melihat beberapa anak kecil yang menggunakan kaus kampanye Sandiaga dan calon gubernur DKI, Anies Baswedan.
"Lebih baik kan kami mencegah. Tadi anak kecil pakai atribut, kami hubungi panitianya, dan mereka memahami," ujar Edi kepada Kompas.com di lokasi, Selasa (29/11/2016).
(Baca juga: Saat Artis Helmalia Putri Rebut Perhatian Warga dalam Kampanye Sandiaga)
Selain itu, Edi menegur sekelompok orang yang menggunakan atribut kampanye saat hendak masuk ke masjid.
Berdasarkan aturan pilkada, atribut kampanye tidak boleh dibawa masuk ke rumah ibadah.
"Ini kan sudah magrib, beribadah, tetapi di dalam ada aturan ke tempat ibadah. Saya sudah koordinasi ke timnya, tidak ada masalah," ujar Edi.
Terkait pelanggaran kampanye, hingga 18 November 2016, Bawaslu menemukan 34 dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga pasangan calon.
Untuk Pilkada DKI Jakarta 2017, ada tiga pasangan calon yang bertarung, yakni Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sebanyak 15 dari 34 dugaan pelanggaran kampanye itu dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran.
Sementara itu, 13 kasus lainnya merupakan pelanggaran administrasi, 1 kasus pelanggaran pidana, 1 kasus pelanggaran kode etik, dan 4 kasus pelanggaran lainnya.
(Baca juga: Empat Hal yang Dipuji Sandiaga dari Pemerintahan Ahok)