JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta menceritakan pengalaman dua tahun terakhir dalam membahas Rancangan APBD Provinsi DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Fraksi PPP, Samsudin, mengatakan bahwa APBD DKI Tahun 2015 dilaksanakan tanpa peraturan daerah.
"Kejadian ini merupakan preseden terburuk yang dialami Provinsi DKI Jakarta sepanjang era reformasi dan belum pernah terjadi pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya," kata Samsudin di Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/11/2016).
(Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Indikasi Penetapan Perda APBD DKI Tahun 2017 Terlambat)
Dampaknya, kata dia, APBD DKI Jakarta Tahun 2015 dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang nyaris mendekati disclaimer.
PPP juga memiliki pandangan terhadap APBD DKI Jakarta Tahun 2016. "Bagi Fraksi PPP, APBD Tahun 2016 itu merupakan APBD yang suka-suka," kata dia.
Sebab, menurut dia, proses pembahasan tak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, menurut Samsudin, pembahasan yang menjadi domain komisi ini tidak dilakukan dengan tenggat waktu yang cukup, sehingga tidak optimal. Penetapannya juga melampaui batas waktu yang ditentukan.
"Oleh karena itu, secara legal, fraksi PPP tidak melibatkan diri dalam proses pembahasan APBD Tahun 2016," kata Samsudin.
Ia merasa perlu menyampaikan hal ini dalam pandangan umum Fraksi PPP DPRD DKI terhadap RAPBD DKI Jakarta 2017.
(Baca juga: Kemendagri Beri Perlakuan Super Khusus untuk APBD DKI 2017)
Menurut dia, saat ini telah ditemukan harmoni kemitraan dalam proses penyelanggaraan pemerintahan yang hilang selama dua tahun.
"Fraksi PPP memahami, bahwa kembalinya harmoni kemitraan ini, karena Plt Gubernur (Soni Sumarsono) adalah orang yang sangat paham dan hafal mengenai pemerintahan dan otonomi daerah," ujar Samsudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.