Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Usul Revisi PP 78/2015, Tak Berarti Nilai UMP DKI Berubah

Kompas.com - 01/12/2016, 14:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono, menjelaskan surat rekomendasi itu untuk mempertimbangkan revisi formula penghitungan nilai upah minimum provinsi (UMP) ke depannya.

"Ya namanya ke depan, artinya PP 78/2015 sampai sekarang masih berlaku. Kita harus taat pada (aturan) itu saja intinya," kata Priyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Dengan demikian, nilai UMP DKI 2017 yang sudah ditetapkan tidak dapat berubah. Kecuali, Menakertrans menyepakati usulan revisi tersebut.

Berdasarkan PP 78/2015, formula perhitungan upah minimum provinsi (UMP) adalah rata-rata nilai KHL (kebutuhan hidup layak) tahun ini, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Usulan revisi itu dilatarbelakangi oleh nilai UMP di daerah sekitar Jakarta. Dengan penghitungan PP 78/2015, UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750. Kemudian Kota Bekasi sebesar Rp 3,6 juta, Kabupaten Bekasi sebesar Rp 3,53 juta, dan Kabupaten Karawang sebesar Rp 3,6 juta.

"Kemarin itu melihat kondisi riil di lapangan dibandingkan dengan daerah penyangga. Tapi upah minimum provinsi DKI itu paling tinggi dibanding provinsi lain, Jawa Barat aja kurang lebih Rp 1,42 juta. Kita kan provinsi," kata Priyono.

Priyono menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebelumnya juga pernah bersurat tentang hal yang sama kepada Menakertrans. Hanya saja usulan tersebut tak disepakati sehingga Pemprov DKI Jakarta tetap mengacu kepada PP 78/2015 dalam menetapkan nilai UMP DKI 2017.

Surat yang dikirim Sumarsono belum mendapat balasan dari Menakertrans.

Kompas TV Gubernur Ahok Tetapkan UMP DKI Rp 3,3 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com