Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Pertimbangkan Minta Penjelasan Tim Agus-Sylvi soal Program Rp 1 Miliar Per RW

Kompas.com - 02/12/2016, 11:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berencana memanggil tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta penjelasan soal program Rp 1 miliar per RW yang sebelumnya diduga sebagai bentuk politik uang namun kemudian menjadi dugaan pelanggaran administrasi kampanye.

"Kalau nanti diperlukan, misalnya KPU berkesimpulan perlu mengundang tim (pasangan calon) nomor satu, akan kami undang. Ingin mendapatkan penjelasan, sebenarnya bagaimana duduk persoalannya, sebelum KPU menetapkan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi," kata Sumarno saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2016).

(Baca: Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Politik Uang)

Menurut Sumarno, pihaknya akan berhati-hati dan teliti sebelum nanti menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut. Menurut Bawaslu DKI Jakarta, dugaan pelanggaran tim Agus-Sylvi ini masuk dalam kategori pelanggaran administrasi, meski sebelumnya ada dugaan lain yang melihat program tersebut sebagai salah satu bentuk politik uang.

Sejumlah komisioner KPU DKI Jakarta telah mendiskusikan laporan dari Bawaslu ini. Jalannya diskusi sudah sampai pada pembahasan apakah seorang calon kepala daerah dianggap menyalahi aturan jika dia menjanjikan akan mengalokasikan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk kegiatan tertentu saat terpilih nanti.

Menurut pandangan Sumarno, ada dua hal yang dapat membedakan, yakni apakah janji itu disampaikan secara pribadi, dengan kata lain membuat janji secara personal; atau janji dengan mengalokasikan anggaran sebagai kepala daerah yang berwenang.

"Saat kampanye, semua calon pasti menjanjikan sesuatu. Ini harus dibedakan ketika yang bersangkutan menjanjikan secara pribadi. Kalau nanti bapak-ibu pilih saya, akan saya kasih uang, nah ini jelas kategori politik uang. Kalau dia bilang mau menganggarkan dana sekian ketika terpilih nanti, ini yang masih kami kaji," tutur Sumarno.

(Baca: KPUD DKI Belum Bahas Dugaan Pelanggaran Agus-Sylvi)

Bawaslu sebelumnya menyatakan program Rp 1 miliar per 1 RW sebagai dugaan pelanggaran administrasi karena tidak tercantum dalam visi-misi Agus-Sylvi. Padahal, program itu merupakan program unggulan Agus dan Sylvi yang selalu disampaikan di setiap kesempatan ketika mereka berkampanye.

Kompas TV Agus Janji Tata Pasar dengan Lebih Humanis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com