Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi dari KPUD DKI jika Tim Agus-Sylvi Terbukti Melanggar

Kompas.com - 02/12/2016, 12:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran administrasi oleh calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, masih dibahas oleh KPUD DKI Jakarta.

Pembahasan dilakukan KPUD DKI setelah ada pernyataan dugaan pelanggaran dari Bawaslu DKI Jakarta terkait program Agus-Sylvi untuk memberi dana bantuan bergulir sebesar Rp 1 miliar per RW di Jakarta jika nanti mereka terpilih pada Pilada DKI 2017.

"Kami memang masih bahas. Tapi, jika nanti hasil pleno kami sepakat dengan Bawaslu, yaitu menilai itu sebagai pelanggaran administrasi, KPU akan memberikan surat teguran kepada pasangan nomor satu (Agus-Sylviana), supaya ke depan kalau mereka kampanye, merujuk pada visi-misi yang telah ditetapkan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2016).

Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, kemarin menyatakan program Rp 1 miliar per RW sebagai pelanggaran karena materi tersebut tidak ada dalam visi-misi Agus-Sylvi. Pihak Bawaslu kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran itu ke KPUD DKI karena merupakan masalah administrasi dan wewenang KPUD untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya nanti.

Selain soal program Rp 1 miliar per RW, Bawaslu juga menyerahkan dugaan pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi kepada KPUD DKI. Bawaslu mencatat, selama satu bulan masa kampanye Pilkada 2017, sudah ada 120 alat peraga pasangan Agus-Sylvi yang ditertibkan.

Jumlah pelanggaran itu lebih banyak ketimbang dua pasangan calon lain dalam Pilkada DKI.

"Itu termasuk beberapa hal yang disampaikan oleh Bawaslu. Masuk dalam kategori pelanggaran administrasi juga. (Sanksinya) paling disampaikan ke tim agar itu ditertibkan atau Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga itu," kata Sumarno.

Kompas.com telah menghubungi juru bicara tim pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, untuk mengonfirmasi hal tersebut tetapi tidak direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com