JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali menggelar layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) keliling di lima wilayah DKI Jakarta, pada Sabtu (3/12/2016).
Layanan keliling diharapkan dapat memudahkan warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
"Kami harap masyarakat yang belum merekam e-KTP agar datang lokasi terdekat. Karena sekarang bisa di mana saja dan tinggal bawa KTP lama," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi, Jumat (2/12/2016).
Dia menyebutkan, di Jakarta Pusat, layanan e-KTP dibuka di Kelurahan Utan Kayu, Kemayoran. Kemudian di Jakarta Utara, di RW 10 Rusun Marunda, Cilincing.
Di Jakarta Barat, perekaman e-KTP dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng. Sementara di Jakarta Selatan, layanan e-KTP digelar di RT 03/01, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi dan RT 01/03 Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan.
kemudian layanan e-KTP akan dibuka di Jakarta Timur di Kelurahan Rawa Bunga, Jati Negara dan Kelurahan Baru Ampar, Kramat Jati.
"Selain e-KTP, kita juga layani kepengurusan dokumen kependudukan lainnya," ucap Edison.