JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan pembangunan lima rumah susun (rusun) yang dihentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat dilanjutkan kembali.
Pengerjaan lima rusun tersebut dipastikan setelah hasil audit dari Inspektorat DKI Jakarta baru saja terbit.
"Lima rusun itu auditnya sudah selesai dilakukan oleh inspektorat dan dilaporkan oleh inspektorat akan dilanjutkan posisinya, layak untuk dilanjutkan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2016).
(Baca: Menyoal Pembangunan Rusun yang Distop...)
Menurut Sumarsono, hal yang harus dilakukan kini adalah menyelesaikan proses administrasi mengenai status kelima rusun, dari yang dihentikan sementara menjadi dilanjutkan.
Proses penyelesaian administrasi diperkirakan selesai dalam waktu beberapa bulan mendatang.
"Nah ini tahap proses penyelesaian administrasi apakah bisa selesai sampai Februari, Januari, atau Desember, ini yang sedang dibicarakan. Prinsipnya, lima rusun ini dilanjutkan karena rakyat sudah membutuhkan," tutur Sumarsono.
(Baca: Djarot Berencana Bangun Rusun yang Dilengkapi Pipa Gas)
Pembangunan rusun di lima lokasi yang sebelumnya dihentikan masing-masing berlokasi di Cakung Barat, Rawa Bebek, Lokbin Semper, Marunda, dan Jalan Raya Bekasi.
Dihentikannya pembangunan karena Gubernur Basuki atau Ahok menilai ada kesalahan prosedur dalam proses pembangunannya.
Tak ingin mendapatkan rusun dengan kualitas fisik bangunan yang buruk, Ahok kemudian memutuskan menghentikan proyek pembangunan rusun tersebut pada Oktober 2016.
Sumarsono pun sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan tim teknis untuk memeriksa proyek pembangunan rusun di lima lokasi itu.
Hal itu dilakukan guna mendapat hasil kajian yang bisa digunakan untuk menentukan lanjut atau tidaknya proyek tersebut.