Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur DKI: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Dilanjutkan...

Kompas.com - 06/12/2016, 12:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.

Bahkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat kembali membahas Raperda tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, kepada pengembang reklamasi.

"Prinsipnya ke depan kayaknya memang ini (reklamasi) harus dilanjutkan karena memang kita harus bisa beri kepastian terhadap investasi yang berjalan sekarang. Namun, ini tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai aspek, khususnya aspek lingkungan, itu yang paling penting," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Saat ini, penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tengah berproses. Pemprov DKI, lanjut dia, juga memiliki kewenangan dalam reklamasi Teluk Jakarta sehingga harus merumuskan aturan-aturan mengenai pelaksanaan reklamasi ini, yakni dua raperda tersebut.

"Maka dari itu tidak ada salahnya dari awal pemda harus menyiapkan instrumen regulasinya sehingga ada kepastian hukum atau pijakan bagaimana kami menangani kewenangan yang menjadi urusan pemda," kata Sumarsono.

Selain kembali membahas dua raperda reklamasi, kata dia, Pemprov DKI Jakarta kini tengah menunggu desain yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan pertimbangan amdal yang dilakukan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Ada juga pertimbangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Semuanya berada di bawah koordinasi Menko Maritim," kata Sumarsono.

Kompas TV Pemprov DKI Minta Kejelasan Penutupan Pulau G
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com