JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Reserse Polresta Depok mengamankan narkotika jenis ekstasi dengan bentuk mirip tokoh kartun Minions. Mengantisipasi penyebaran di Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan perlunya sosialisasi bahaya narkotika di sekolah-sekolah.
"Itu jelas tanda regulasinya adalah sosialisasi kepada sekolah-sekolah dan pelajar. Maka gerakan yang berbau melawan narkoba akan kami intensifkan, terutama di sekolah," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Selain itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama secara intensif bersama Pemerintah Kota Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut Sumarsono, BNN akan bekerja dengan keras untuk memberantas narkotika, khususnya yang jenisnya mudah didapat oleh anak-anak.
"Kerja sama antar-daerah penyangga tetap dilakukan. Tidak hanya narkoba, tetapi semua aktivitas, termasuk infrastruktur, tetap berjalan," kata Sumarsono. (Baca: Pengedar dari Ekstasi Berbentuk Tokoh Kartun Minion Ditangkap di Depok)
Ekstasi berbentuk tokoh Minions tersebut didapati dari seorang residivis bernama Iswanto alias Ismet. Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, ada 23 butir pil ekstasi berbentuk serupa tokoh Minion berwarna kuning kombinasi biru yang diamankan di rumah Iswanto.
Kepada penyidik, Iswanto mengaku mendapat barang tersebut dari seorang bandar yang berdomisili di Jakarta. Akibat ulahnya, Iswanto dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.