JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merilis catatan akhir tahun di 2016. Komnas PA memprediksi, akan ada peningkatan kasus Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABDH) di Tanah Air tahun depan.
Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait mengatakan, secara nasional sepanjang 2016 pihaknya menerima 1.851 pengaduan ABDH yang diajukan ke pengadilan. Angka ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya 730 kasus pengaduan yang diterima lembaga perlindungan anak independen itu.
Hampir 52 persen dari angka kasus ABDH tahun ini merupakan kasus berupa pencurian, pemerkosaan, narkoba, perjudian, penganiayaan serta tawuran.
"Kami memprediksi pada tahun 2017, anak berusia di bawah 14 tahun sebagai pelaku kriminal atau ABDH akan meningkat dari 26 persen di 2016 menjadi 38 persen di 2017," kata Arist, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2016).
Penyebab peningkatan kasus ABDH, lanjut Arist, ada beberapa faktor. Pertama, terdegradasinya fungsi keluarga.
Misalnya, kesibukan orangtua yang membuat waktu bersama anak sedikit. Akibatnya, tidak adanya penanaman nilai spiritual dan keteladanan pada anak.
"Fungsi keluarga jadi tidak berjalan sehingga mendorong anak melakukan kejahatan," ujar Arist.
Kedua, lanjut Arist, perkembangan tekonologi informasi yang tidak diantisipasi anak. Arist menilai, konten negatif pada media sosial sulit diantisipasi.
"Prostitusi online yang melibatkan anak bisa menggila di 2017 jika anak kita tidak diberi kesadaran menggunakan secara baik teknologi," ujar Arist.
Arist menyatakan, perkembangan teknologi memang tidak bisa disalahkan. Namun, nilai sosial dari pemanfaatan teknologi menurutnya menurun. Ada semacam culture shock yang dialami anak bangsa menghadapi derasnya arus informasi.
"Kita merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia," ujar Arist. (Baca: Indonesia Darurat Kekerasan Anak dalam Lima Tahun Terakhir)
Untuk itu dirinya mendorong peran pengawasan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam memberikan pemahaman dalam penggunaan teknologi yang baik.
"Penting ada pembekalan dari keluarga dalam menghadapi tayangan informasi," kata Arist.