JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap dua jenderal purnawirawan TNI karena diduga melakukan perencanaan makar. Mereka adalah Mayjen TNI Kivlan Zein dan Brigjen TNI Adityawarman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, polisi telah melakukan koordinasi dengan TNI sebelum melakukan penangkapan terhadap keduanya.
"Pada tanggal 1 Desember (2016) malam, kami bersama Pangdam Jaya dan beberapa pejabat Kodam Jaya dan PMJ mengadakan rapat. Rapat mambahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan yang diduga makar," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menambahkan, dari hasil rapat tersebut, akhirnya diputuskan polisi beserta TNI akan melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga melakukan upaya makar tersebut.
Dari beberapa orang tersebut, di antaranya ada mantan purnawirawan TNI, yakni Kivlan Zein dan Adityawarman.
Dalam penangkapan terhadap keduanya, polisi melibatkan POM TNI. Hal itu, lanjut Iriawan, menegaskan bahwa polisi tidak bergerak sendiri dalam melakukan penangkapan terhadap keduanya.
"Jadi, sekali lagi penangkapan dilakukan melibatkan unsur POM Kodam Jaya. Kami sudah melapor ke Kapolri dan Pangdam Jaya sudah melapor ke Panglima TNI," kata Iriawan.
Penyidik Polri menangkap 11 orang sebelum pelaksanaan aksi doa bersama pada Jumat lalu. Tujuh orang dari mereka, termasuk Kivlan dan Adityawarman, ditangkap atas dugaan permufakatan makar. Empat lainnya ditangkap karena ujaran kebencian dan penghasutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.