Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Hentikan Pengoperasian Bus Zong Tong Baru jika Bermasalah Lagi

Kompas.com - 06/12/2016, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memaklumi masalah bus Zhong Tong yang akan digunakan kembali di Jakarta. Namun Ahok akan lebih tegas terhadap bus buatan China itu.

"Kami sudah bilang, begitu satu membahayakan, maka harus ditarik semua. Jadi dia rugi ini pasti. Makanya kalau dia kena (membahayakan penumpang) maka bisa langsung kami coret," kata Ahok di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).

Ahok mengatakan, pengadaan bus tersebut merupakan kontrak tahun 2013. Ahok pun menoleransi datangnya bus-bus baru itu asalkan betul-betul berkualitas.

Sejumlah bus Zhong Tong yang didatangkan PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) dari China untuk transjakarta baru saja tiba di Jakarta, beberapa unit bus bahkan masih berada di pelabuhan Tanjung Priok.

"Dia sudah terlanjur kontrak kan, kita toleransi saja, ya bagaiamana pun juga PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) kan bagian dari Kemenhub," kata Ahok.

Ahok sebelumnya sudah tidak ingin lagi menggunakan bus-bus dari China karena sering terbakar. Dia hanya ingin membeli bus yang terkenal bagus di dunia dan memiliki agen tunggal di Jakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, menjelaskan bus merek Zhong Tong asal China yang baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, dipesan oleh Perum PPD. Lelang pengadaan unit bus transjakarta itu dilakukan tahun 2013.

Perum PPD, kata dia, mengikuti lelang resmi secara mandiri. Lelang pengadaan unit bus transjakarta itu tidak dilakukan bersama PT Transjakarta. Dia mengaku akan mempelajari secara hukum sebelum memutuskan pengoperasian 59 unit bus transjakarta bermerek Zhong Tong itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com