JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Bidang Pengendalian UPK Badan Air Jakarta Pusat, Rochmat, menjelaskan, kotornya Kali Sentiong di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, merupakan imbas dari skors terhadap 63 anggota "pasukan oranye" Kecamatan Kemayoran dan Kecamatan Johar Baru. Rochmat menjelaskan, akibat skors itu, jumlah petugas yang biasa membersihkan Kali Sentiong jadi berkurang.
Dampak lanjutannya, Kali Sentiong saat ini terlihat lebih kotor dibanding saat para petugas tersebut masih aktif bekerja.
"Mungkin ya, bisa dibilang seperti itu (karena ada skors)," kata Rochmat kepada Kompas.com di Kali Sentiong, Kamis (8/12/2016).
Rochmat menjelaskan, saat ini sebanyak 27 petugas dari UPK Badan Air Kecamatan Menteng, Sawah Besar, dan Tanah Abang didatangkan untuk membantu membersihkan kali itu. Namun, Rochmat menilai bahwa para petugas itu memang harus beradaptasi dengan kondisi Kali Sentiong.
Ke-27 petugas tersebut kemungkinan besar akan ditempatkan di Kali Sentiong. Sementara itu, ke-63 petugas yang diskors berpeluang untuk dipindahkan ke lokasi kerja lain.
Rochmat menyampaikan, jumlah sampah yang ada sebenarnya bukan karena tidak dibersihkan, melainkan karena lambannya pembersihan yang dilakukan petugas sehingga terjadi penumpukan sampah.
Dalam sehari, sampah yang diangkut di Kali Sentiong sebanyak 20 metrik ton. Petugas menggunakan sejumlah truk sampah dan mobil bak terbuka untuk mengangkut dari kali ke tempah pembuangan akhir.
"Biasanya enggak menumpuk, sama sebenarnya jumlah sampahnya. Enam sampai tujuh orang biasanya sudah bersih, tetapi karena petugas baru jadinya membutuhkan waktu," kata Rochmat.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, juga mengakui kotornya Kali Sentiong di Johar Baru, Jakarta Pusat, akibat tak adanya petugas yang membersihkannya.
"Memang di titik itu yang (petugas) diskors," kata Isnawa saat dihubungi.
Sebanyak 63 anggota "pasukan oranye" diskors setelah kedapatan berfoto dengan memegang spanduk berisi dukungan untuk calon gubernur-calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Jika berkelakuan baik sampai masa kontrak selesai, mereka bisa kembali bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.