Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DKI Siap Berikan "Legal Opinion" Terkait Lahan Eks Kedubes Inggris

Kompas.com - 09/12/2016, 13:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap memberikan legal opinion kepada Pemprov DKI Jakarta terkait status lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang terletak di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Namun, saat ini Kejati DKI Jakarta masih menunggu permintaan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Ya intinya kejaksaan selalu siap memberikan legal opinion berdasarkan fakta dan analisis yuridis. Kita sifatnya menunggu," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/12/2016).

Waluyo enggan berpendapat mengenai perlu tidaknya Pemprov DKI membeli lahan tersebut jika nantinya memang benar lahan itu merupakan milik pemerintah pusat.

(Baca juga: Selama Status Lahan Eks Kedubes Inggris Belum Jelas, Pemprov Tak Akan Beli)

Sebab, ia belum mengetahui fakta-fakta mengenai lahan tersebut. "Kita harus lihat fakta-fakta dan dokumennya dulu. Saya enggak bisa komentar kalau belum lihat fakta-faktanya. Kita harus lihat fakta enggak bisa langsung justice," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta legal opinion terkait status lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang terletak di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Menurut Saefullah, legal opinion diperlukan untuk memutuskan perlu atau tidaknya Pemprov DKI membayar lahan itu.

Pemprov DKI sudah lama berencana membeli lahan itu setelah kantor Kedutaan Inggris pindah dari sana.

Tempat itu nantinya akan dijadikan taman kota. Akhir Agustus 2016, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes Inggris dikatakan telah menyepakati pembelian lahan itu dengan harga Rp 479 miliar.

Namun, berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Saefullah, lahan tersebut milik Pemerintah Pusat.

Menurut Saefullah, pihak Pemprov DKI sudah sempat berdialog dengan pihak Kedubes Inggris terkait hal ini.

Dalam dialog yang juga diikuti pihak Kementerian Keuangan dan Kemeterian Luar Negeri itu, Saefullah menyebut pihak Kedubes mempertanyakan tidak pernahnya ada penagihan uang sewa.

(Baca juga: "Ngototnya" Ahok Beli Lahan Eks Kedubes Inggris yang Disebut Milik Pemerintah Pusat)

Menurut Saefullah, Pemprov DKI ingin agar proses pembayaran tidak dilanjutkan. Namun, ia menyebut keputusan itu nantinya tergantung legal opinion dari kejaksaan.

"Kami lihat nanti legal opinion-nya seperti apa. Apakah direkomendasikan bayar atau tidak. Kalau direkomendasikan bayar, ya nanti di (APBD) Perubahan (2017) kami masukan," kata  Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com