Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Hati-hati Beli Lahan Eks Kedutaan Inggris

Kompas.com - 09/12/2016, 13:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, tidak mau mengeksekusi pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris sampai ada kejelasan status kepemilikan lahan itu. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berhati-hati karena tidak ingin kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat terulang.

"Kemarin kan ada perintah untuk pengadaan, tetapi setelah statusnya enggak jelas, kami takut statusnya seperti lahan Cengkareng terjadi lagi, maka lebih baik kita hati-hati," kata Sumarsono di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (9/12/2016).

Pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI memang sempat menjadi masalah. Ketika itu, lahan tersebut dibeli untuk lokasi pembangunan rumah susun. Transaksinya terjadi tahun 2015.

Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lahan itu masih milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Artinya, Pemprov DKI telah membeli lahan milik sendiri dengan harga Rp 648 miliar.

Sumarsono mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima status lahan eks Kedutaan Besar Inggris adalah milik pemerintahan pusat. Sumarsono mengatakan Pemprov DKI harus berdiskusi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Luar Negeri terlebih dahulu untuk memastikan status kepemilikan lahan itu.

"Kalau ini memang sudah milik negara, kami tidak bisa beli," ujar Sumarsono. "Karena prinsipnya pemerintah tidak bisa membeli tanah yang sudah menjadi milik pemerintah sendiri," tambah Sumarsono.

(Baca: Sekda Sebut Lahan Eks Kedubes Inggris yang Dibeli Pemprov DKI Punya Pemerintah Pusat)

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, kemarin mengatakan bahwa berdasarkan temuan Badan Pertanahan Nasional, lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang hendak dibeli Pemprov DKI status milik pemerintah pusat.

"Jadi, menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Saefullah kemarin.

Lahan eks Kedubes Inggris yang hendak dibeli Pemprov DKI berlokasi di kawasan sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pada akhir Agustus 2016, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes menyepakati pembelian lahan mencapai Rp 479 miliar.

Lahan itu rencananya akan dijadikan taman, sementara bangunannya akan dijadikan cagar budaya. GKI DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lahan seluas 4,185 meter persegi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com