JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono setuju untuk menaikkan dana operasional RT dan RW. Kepada warga Kepulauan Seribu, dia menyebutkan perkiraan besar jumlah kenaikannya.
"Paling tidak menjadi Rp 1,5 juta untu RT dan RW jadi genap Rp 2 juta," ujar Sumarsono di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (9/12/2016).
Adapun, biasanya dana operasional RT adalah sebesar Rp 975.000 per bulan dan untuk RW sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Sumarsono mengatakan secara pribadi dia setuju dengan usulan menaikan dana operasional RT dan RW.
"Tapi berikan saya ruang untuk berkonsultasi soal hal ini dengan DPRD dulu," ujar Sumarsono.
Masalah dana operasional RT dan RW memang menjadi salah satu yang dikeluhkan warga kepada Sumarsono di Pulau Pramuka. Kehadiran Sumarsono di Pulau Pramuka hari ini adalah untuk mendengarkan keluh kesah warga Kepulauan Seribu.
Perwakilan dari seluruh pulau-pulau di Kepulauan Seribu hadir di Kantor Bupati Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.