JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar, mengatakan, pihaknya akan mengawal sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur DKI Jakakrta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/12/2016) di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Baca juga: Polri Siapkan 3 Lapis Pengamanan Saat Sidang Kasus Ahok )
Agustiar menyebut akan ada beberapa perwakilan ACTA yang hadir dalam persidangan, mengingat sidang terbuka bagi pihak pelapor maupun tim penasehat hukum pelapor.
Adapun ACTA merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.
"Kami akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar sidang itu berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agustiar di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar percaya, polisi akan mengamankan sidang dengan baik. Ia hanya berharap sidang tersebut tidak disiarkan secara langsung karena dampaknya kurang bagus bagi masyarakat.
"Di sini kan menyangkut isu sensitif di masyarakat agar persidangan tersebut nantinya akan beradu argumen antara JPU dan pengacara yang akan membela, dan nanti akan timbul pendapat-pendapat yang nantinya disalahtafsirkan oleh masyarakat. Jadi prinsipnya agar tidak disiarkan secara live, agar kondusif," tutur dia.
"Masyarakat tetap tenang mengikuti sidang tersebut. Percayakan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menangani masalah ini secara tuntas," sambung Agustiar.
(Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Saat Sidang Ahok )