Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur DKI Ingin PHL yang Sempat Diskors Tidak Mengulangi Perbuatannya

Kompas.com - 13/12/2016, 11:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menyatakan tidak melanggar aturan lantaran mempekerjakan kembali para PHL yang sempat diskorsing karena tidak netral dalam pilkada.

"Jadi yang penting inti dari sanksi itu pembinaan. Istilah (hukuman) di penjara itu ada remisi," kata Sumarsono, di kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).

Para PHL itu juga menurut dia setelah dijatuhi skorsing dilihat ada atau tidak sikap untuk tidak mengulangi kesalahan. Ternyata, menurut Sumarsono, para PHL tersebut menyesal.

"Mereka diamati Pak Kadis dan temannya apa kerjanya, komitmen enggak. Sambil ditanya satu-satu kenapa kamu kemarin terlibat, mereka ada yang nangis-nangis, merasa salah, menyesal," ujar Sumarsono.

Apalagi, lanjut dia, para PHL itu mengaku ada yang menyuruh untuk foto. PHL itu pun sebenarnya berjanji foto itu hanya untuk kenang-kenangan. Namun, kemudian ada yang mengunggah di media sosial.

Setelah ada komitmen baik itu, kata Sumarsono, skorsing pun diturunkan, yang seharusnya sampai akhir Desember 2016 ini menjadi sampai pertengahan saja.

Hari Kamis (15/12/2016), para PHL itu sudah boleh bekerja lagi. Namun, mereka dipindah tugaskan dan dipencar agar tidak bersama-sama lagi dan memberikan pelajaran bagi PHL lainnya.

Selain itu, pada bulan ini, mereka hanya menerima gaji separuh, terhitung saat mulai masuk pada Kamis besok.

Sumarsono menepis anggapan jika para PHL ini dimaafkan, maka pejabat atau PNS DKI lain yang tidak netral dalam pilkada akan 'dimaafkan' juga.

"Ya enggaklah, ada levelnya. Kalau kesalahan apa, kalau betul-betul kampanye, besok langsung berhenti. Dia (PNS) lebih ketat dari PHL. Apalagi kepala dinas, dia kampanye hari ini besok pagi dia berhenti," ujar Sumarsono.

Kompas TV Pasukan Oranye Bersih-Bersih Usai Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com