Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal Bantah Ada Aliaran Dana Makar dan Merasa Namanya Dicemarkan

Kompas.com - 13/12/2016, 18:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan upaya makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, langsung melaporkan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

"Hari ini kami akan laporkan ke Direskrimsus bahwa ada tindakan fitnah, tindakan pencemaran nama baik, dan hal-hal lain yang melanggar UU ITE, karena tadinya saya sebagai Presiden KSPI berpikir ini hanya lelucon, bercandaan, tapi dengan saya dipanggil pada hari ini menegaskan bahwa diagram ini disebar oleh seseorang atau sekelompok orang yang ingin memfitnah buruh," kata Said Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016).

Pencemaran yang dimaksud berupa gambar bagan dugaan aliran dana makar. Said Iqbal digambarkan menerima dana dari Tomy Soeharto melalui Firza Husein. Pihak KSPI yang ada dalam bagan yang beredar di media sosial itu adalah Said Iqbal, dan Rusdi (Sekjen KSPI), dan Baris Silitonga (Panglima KSPI). Iqbal membantah adanya aliran dana itu.

"Tidak benar bahwa buruh menerima atau saya, saudara Rusdi, saudara Baris di bagan tersebut menerima aliran dana manapun. Aksi buruh dibiayai oleh iuran buruh, silakan ditanya pada kawan-kawan buruh yang ikut aksi (iuran) sekitar 20 ribu sampai dengan 30 ribu. Kami akan laporkan ke Ditreskrimsus," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, di KSPI anggotanya berjumlah 1,7 juta orang. Mereka menyetor iuran sebesar 1 persen dari upah minimumnya. Setoran itu digunakan untuk berbagai kepentingan buruh, salah satunya demo menuntut kenaikan upah.

Iqbal melanjutkan, aksi demo yang dilakukan pada 2 Desember 2016 tak ada hubungannya dengan makar. Dalam aksi itu, para buruh menuntut penghapusan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan tentang kenaikan upah minimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com