JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua, Djarot Saiful Hidayat, meminta pendukungnya yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah 2017 untuk tidak khawatir.
Ia yakin pendukungnya itu akan tetap bisa memilih pada hari pencoblosan 15 Februari 2017 asalkan memiliki e-KTP.
(Baca juga: Djarot: Data DPT Gampang Dilacak, Oknum yang Bermain Bisa Dipidana)
Menurut Djarot, warga yang tak terdaftar dalam DPT tetapi memiliki e-KTP akan tetap bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih.
Kalaupun sampai Februari tak kunjung terdaftar, kata dia, warga yang tak terdaftar dalam DPT tetapi memiliki e-KTP itu bisa mencoblos pada pukul 12.00-13.00.
"Jangan sampai warga tidak didaftar dan tidak bisa memilih. Itu berarti kita menghilangkan hak warga negara dalam berdemokrasi," kata Djarot di Sekretariat Tim Pemenangannya di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menetapkan DPT warga DKI pada Pilkada DKI 2017 sebanyak 7.108.589 jiwa.
(Baca juga: Mereka yang Belum Terdaftar dalam DPT Tetap Bisa Memilih dengan Cara Ini)
Menurut Djarot, data DPT yang telah diumumkan akan dibuka ke publik. Karena itu, ia mengajak pendukungnya untuk mengawasi dan melaporkan apabila menemukan kejanggalan, terutama terkait kemungkinan adanya pemilih fiktif.
"Seseorang yang tidak mempunyai hak pilih, seperti bukan penduduk Jakarta, tidak cukup umur, TNI/Polri, orang yang sidah meninggal dunia, kalau dia sudah terdaftar sebulan kemudian meninggal dunia, itu enggak bisa digantikan," ucap Djarot.