Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Buni Yani Tidak Lihat Video Lengkap Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 14/12/2016, 13:13 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, tidak melihat isi video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara utuh sebelum mengunggah ulang penggalan video tersebut di akun Facebook miliknya.

Hal itu terungkap melalui isi kesaksian Buni yang dibacakan kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

"Bahwa tersangka Buni Yani saat memberikan keterangan mengaku tidak menonton video utuh pidato saksi Basuki. Tersangka hanya menonton penggalan video yang diunggah oleh akun Facebook Media NKRI yang berdurasi 30 detik," kata anggota kuasa hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Robert Manulang, di hadapan majelis hakim.

Robert menjelaskan, Buni melihat penggalan video pidato Basuki dari akun Facebook Media NKRI secara berulang-ulang sebelum mengunggah ulang video yang sama. Dalam kesaksiannya saat diperiksa polisi, Buni juga mengaku mengerti tentang internet dan tata cara berkomunikasi di dunia maya.

Adapun video yang diunggah Buni merupakan sebagian kecil dari video utuh pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan durasi lebih kurang 1 jam 40 menit. Video tersebut berasal dari Diskominfomas DKI Jakarta.

Sebelumnya, Buni mengunggah ulang penggalan video pidato Basuki berikut dengan caption, "Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Menurut Buni, dia menyertakan caption itu dengan tujuan untuk mengajak netizen berdiskusi. Namun, penyidik menilai isi caption itu justru mengandung unsur pencemaran nama baik dan provokasi terkait SARA. (Baca: Polda Metro Jaya Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Buni Yani)

Kuasa hukum Polda Metro Jaya memaparkan pandangan dari berbagai ahli, termasuk ahli bahasa, sosiologi, dan ITE, sebelum akhirnya menetapkan Buni sebagai tersangka.

Kompas TV Buni Yani Akui Jadi Korban Kriminalisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com