Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman: Substansi Status Facebook Buni Yani Sama dengan Ucapan Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 15/12/2016, 12:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi fakta sidang praperadilan Buni Yani, Munarman, berpendapat isi status Facebook Buni memiliki substansi yang sama dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat pidato di Kepulauan Seribu.

Munarman ditanya beberapa kali oleh Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat apakah ucapan Basuki sama persis dengan tulisan Buni melalui akun Facebook-nya.

"Substansinya sama, tapi kalau redaksinya saya tidak ingat," kata Munarman di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Agus nampak masih belum puas dengan jawaban Munarman. Pertanyaan yang sama disampaikan kembali hingga beberapa kali, dengan menekankan apakah isi status Facebook Buni sama dengan ucapan kata per kata Basuki dalam video yang diunggah.

"Pokoknya substansinya sama. Menurut saya, substansinya sama," tutur Munarman.

Munarman tidak menjawab dengan pernyataan iya atau tidak terhadap pertanyaan Agus. Di satu sisi, Munarman juga menilai bahwa ucapan Basuki memang telah menodai agama, terlepas dari apapun status Facebook Buni maupun akun media sosial lain yang menyebarkan informasi serupa. (Baca: Polisi: Status Facebook Buni Yani Memicu Konflik di Masyarakat)

Salah satu alat bukti yang dipakai polisi untuk menjerat Buni adalah tiga kalimat status Facebook miliknya berikut dengan unggahan ulang penggalan video pidato Basuki. Kalimat yang dimaksud tertulis demikian, "Bapak-Ibu (pemilih Muslim)... dibohongi Surat Al-Maidah 51... (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini".

Sedangkan penggalan ucapan Basuki yang nampak pada penggalan video di akun Facebook Buni adalah sebagai berikut,

"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu, enggak bisa pilih saya, ya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam gitu loh. Itu hak Bapak-Ibu, ya".

Kompas TV Buni Yani Akui Jadi Korban Kriminalisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com