JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Djarot Saiful Hidayat mengaku telah memaafkan salah satu penghadang kampanyenya, Naman S (52). Bahkan Djarot bersedia membantu keluarga Naman jika pengadilan memutuskan menjatuhi hukuman penjara.
Hal ini diutarakan oleh Djarot saat menghadiri program "Rosi dan Kandidat Pemimpin Jakarta" di Ballroom Djakarta Theater yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, Kamis (15/12/2016) malam.
"Kalau sampai masuk penjara dari bagian apa yang dirinya tidak tahu (menghadang aktivitas kampanye), saya akan bantu dia kalau dia kepala keluarga," ujar Djarot.
Djarot mengaku hal yang paling mengesankan saat berkampanye di Pilkada DKI 2017 adalah saat ada orang yang menghadangnya ketika blusukan menemui warga Jakarta. Sebab, dengan adanya penghadangan, dirinya bisa memberikan pendidikan politik dan pendidikan hukum bagi masyarakat.
"Saya bahagia karena itu memberi pengalaman bagi saya," ucap dia. (Baca: Djarot Ingin Naman Tetap Diproses secara Hukum walau Ia Memaafkannya )
Meski mengaku sudah memaafkan Naman, Djarot tetap ingin kasus ini diproses secara hukum yang berlaku. Agar, kejadian ini bisa dijadikan pelajaran untuk warga lainnya.
"Saya peduli kepada yang menghadang saya. Mungkin dia enggak tahu apa yang dia lakukan. Tapi saya berharap proses hukum tetap harus berjalan," kata Djarot.