Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online, Ini Harapan Kapolri

Kompas.com - 16/12/2016, 11:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian meresmikan tiga layanan online dalam lalu lintas dan berkendara yaitu SIM baru online, E-Tilang, dan E-Samsat, Jumat (16/12/2016).

Saat di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ketiga layanan ini adalah upaya meningkatakan layanan dan mengurangi pungutan liar.

"Masalahnya tilang kita ini dikriminalisasi. Ketika tilang masuk ke peradilan pidana. Ditangkap oleh polisi, disita, dia ditilang, setelah itu masuk peradilan, dituntut jaksa dan divonis denda pengadilan. Di beberapa negara itu tidak dikriminalisasi," kata Tito dalam sambutannya.

Tito menerangkan, Polri punya dua opsi, melakukan terobosan atau mengubah undang-undang. Menurutnya, yang penting masyarakat tidak bersentuhan dengan petugas, masuk ke pos dan dimainkan macam-macam.

Terobosan ini akhirnya dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi unthk membuat pencatatan dan penindakan melalui aplikasi. Tito mengakui selama ini pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih sarat dengan permainan oknum.

E-tilang, E-Samsat, dan SIM baru online diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari oknum polisi sendiri hingga calo.

"Saya enggak mau nyatakan hilang, karena kadang-kadang penjahat lebih pinter dari kita. Pintar cari celah, paling tidak jauh berkurang. Karena semuanya bayarnya melalui ATM," ujar Tito. (Baca: Mulai Besok, Polisi Berlakukan E-Tilang, Apa Itu?)

Selain meminimalisir pungutan liar, Tito juga berharap masyarakat akan terbantu dengan layanan online ini. Pengurusan surat-surat berkendara dan pengurusan tilang yang selama ini memakan banyak waktu dan ongkos, kini akan jauh dipangkas.

"Jadi untuk memperpanjang nanti tidak perlu lagi untuk kembali ke daerah asal, misal orang Papua di Jakarta. Pulang biaya bisa Rp 5 juta. Jadi kawan dari Papua tidak perlu perpanjang ke Papua untuk pulang, cukup di Jakarta. Namun yang belum ada untuk SIM yang baru," kata Tito.

Kompas TV 400 Lebih Kendaraan Ditilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com