JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Kompol M Marbun mengatakan, status Dora Natalia Singarimbun masih sebagai saksi terlapor saat diperiksa penyidik di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Pemeriksaan yang dilangsungkan selama kurang lebih lima jam tersebut merupakan pemeriksaan perdana bagi Dora.
"Masih sebagai saksi statusnya. Tadi ditanyakan sekitar 20 pertanyaan," ujar Marbun di Mapolres Metro Jakarta Timur.
(Baca: Usai Diperiksa Selama 5 Jam, Dora Bersembunyi di Balik Punggung Polisi)
Marbun menuturkan, pemeriksaan tersebut masih seputar kronologi kejadian penganiayaan dan makian yang dilakukan Dora terhadap anggota polisi lalu lintas, Aiptu Sutisna.
"Dalam kasus ini ada dua bukti, video sama visum. Cuma statusnya masih saksi terlapor saat ini," ucap dia.
Dora telibat penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa hari lalu. Dora mendadak marah terhadap Sutisna yang sedang bertugas di jalan tersebut.
Dari video yang beredar, Dora telihat menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar. Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.