Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdamaian Jadi Hal yang Meringankan Terdakwa Penghadang Djarot di Kembangan

Kompas.com - 19/12/2016, 18:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Reza Murdani mengatakan, perdamaian dengan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi hal yang meringankan bagi Naman Sanip (52), terdakwa yang diduga menghadang kampanye Djarot di Kembangan Utara pada 9 November 2016.

"Pertimbangannya kan ada perdamaian pada sidang," ujar Reza seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/12/2016).

Selain itu, pernyataan yang disampaikan Djarot saat memberi keterangan sebagai saksi pada Jumat (16/12/2016) lalu bahwa dia telah memaafkan Naman juga menjadi hal lain yang juga meringankan Naman.

"(Secara) pribadi, Djarot juga sudah memaafkan terdakwa," kata Reza.

Jaksa menyatakan bahwa Naman telah melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Jaksa menuntut Naman dihukum tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan. Artinya, jika Naman tidak melakukan tindak pidana apa pun selama masa enam bulan, dia akan terbebas dari jeratan hukum.

Namun, apabila sebaliknya, Naman dihukum tiga bulan penjara.

"Dia dalam enam bulan itu tidak boleh menghadang lagi atau melakukan tindak pidana apa pun. Kalau melanggar, dia akan dipenjara tiga bulan," ucap Reza. (Baca: Penghadang Djarot: Saya Pengin Menyampaikan Isi Hati Saya...)

Dalam persidangan hari Jumat, Djarot menyebut Naman telah meminta maaf kepadanya dan dia juga telah memaafkan Naman. Selain itu, Djarot juga menyebut Naman pemberani (gentle) karena saat Djarot menanyakan komandan massa yang diduga menghadangnya, Naman-lah yang menghampiri dia.

Tuntutan jaksa terhadap Naman bukanlah hukuman maksimal. Adapun hukuman maksimal bagi orang yang melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Pilkada yakni hukuman enam bulan penjara dan/atau denda Rp 6 juta.

Kompas TV Penghadang Djarot Bantah Jadi Koordinator Aksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com