JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Partai Priboemi, Yakub A Arupalakka telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya dalam kasus makar, Senin (19/12/2016). Yakub mengaku pertanyaan para penyidik berfokus pada aliran dana untuk pembayaran mobil komando saat aksi 2 Desember 2016 yang akan dipakai Rachmawati Soekarnoputri.
"Pemeriksaannya tentang aliran dana, lalu masalah mobil komando yang dipakai demo 212," kata Yakub di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Yakub menjelaskan bahwa biaya penyewaan mobil komando itu sebesar Rp 15 juta, termasuk sound system-nya. Sebanyak Rp 9 juta telah dibayar oleh Eko, politikus Partai Gerindra yang kini jadi salah satu tersangka kasus makar.
Kata Yakub, Eko adalah orang kepercayaan Rachmawati yang diperintahkan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Yakub. Yakub sendiri berperan sebagai orang yang berhubungan langsung dengan pemilik mobil.
Yakub menyebut biaya sewa mobil tersebut awalnya akan dibayar sepenuhnya oleh Ahmad Dhani. Namun karena Dhani belum menyerahkan uang tersebut hingga malam 1 Desember 2016, Eko yang menalangi sebesar Rp 9 juta.
"Rencana pembayarannya Rp 15 juta. Ahmad Dhani belum bayar sampai sekarang," kata dia. (Baca: Penyandang Dana Makar Transfer Bertahap, Polisi Gandeng PPATK)
Mobil komando yang diparkir di Grand Hyatt itu rencananya akan dipakai di aksi doa bersama di Monas, lalu ke Patung Kuda, dan ke Bundaran HI.
"Saya biasa ada di GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) tapi secara koordinasi bagaimana perintah saya, itu aksi bela Islam superdamai. Saya menghadiri dan setahu saya acara itu bela Islam superdamai. Kalau berita mau ke makar saya tidak sampai," ujarnya.
Yakub mengaku hubungannya dengan Rachmawati sebatas keterkaitan politik. Ia mengaku ada dalam pertemuan di Universitas Bung Karno, yang membicarakan soal mecabut amandemen dan kembalinya UUD 1945 awal.
"Pertemuan di UBK itu banyak sekali. Ada semua yang jadi tersangka. Tidak ada orasi menyatakan menggulingkan," ujar Yakub.