Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Markas Polsek di Depok Wajib Dipasangi Spanduk Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 19/12/2016, 21:22 WIB

DEP0K, KOMPAS.com - Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menginstruksikan semua markas polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan selamat memperingati Natal dan tahun baru.

Menurut dia, hal ini merupakan bentuk toleransi antar-umat beragama. "Setiap polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila," kata Herry usai melakukan sidak kesiapan personel, Senin (19/12/2016).

(Baca juga: Polisi Akan Lakukan Pengamanan Maksimal Saat Natal dan Tahun Baru)

Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara berdasakan Pancasila. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak agar bersama-sama bertoleransi terhadap umat agama lain yang merayakan hari raya keagamaannya.

Herry juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeda-bedakan agama, suku, dan ras.

Dalam sidak itu, Herry mengatakan, selain melihat kesiapan personel, ia juga melakukan pemetaan sejumlah titik yang rawan gangguan keamanan saat perayaan Natal dan tahun baru di Depok.

Dengan demikian, kemungkinan gangguan keamanan itu bisa diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.

Kepolisian, kata Herry, bersama jajaran Kodim Depok serta dibantu Satpol PP Depok akan mengerahkan personelnya untuk menjaga keamanan saat perayaan Natal dan pergantian tahun tersebut.

"Kami sudah kumpulkan semua pihak terkait, termasuk tokoh agama untuk sama-sama menjaga keamanan dalam peringatan Natal dan tahun baru di Depok," kata dia.

(Baca juga: Libur Natal-Tahun Baru, Polri Antisipasi Kemacetan Panjang di "Brexit")

Saat ini, terdapat sedikitnya 133 gereja di Depok yang semuanya akan dijaga oleh personel gabungan saat menggelar perayaan Natal dan tahun baru.

(Budi Sam Law Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com