DEP0K, KOMPAS.com - Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menginstruksikan semua markas polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan selamat memperingati Natal dan tahun baru.
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk toleransi antar-umat beragama. "Setiap polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila," kata Herry usai melakukan sidak kesiapan personel, Senin (19/12/2016).
(Baca juga: Polisi Akan Lakukan Pengamanan Maksimal Saat Natal dan Tahun Baru)
Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara berdasakan Pancasila. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak agar bersama-sama bertoleransi terhadap umat agama lain yang merayakan hari raya keagamaannya.
Herry juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeda-bedakan agama, suku, dan ras.
Dalam sidak itu, Herry mengatakan, selain melihat kesiapan personel, ia juga melakukan pemetaan sejumlah titik yang rawan gangguan keamanan saat perayaan Natal dan tahun baru di Depok.
Dengan demikian, kemungkinan gangguan keamanan itu bisa diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.
Kepolisian, kata Herry, bersama jajaran Kodim Depok serta dibantu Satpol PP Depok akan mengerahkan personelnya untuk menjaga keamanan saat perayaan Natal dan pergantian tahun tersebut.
"Kami sudah kumpulkan semua pihak terkait, termasuk tokoh agama untuk sama-sama menjaga keamanan dalam peringatan Natal dan tahun baru di Depok," kata dia.
(Baca juga: Libur Natal-Tahun Baru, Polri Antisipasi Kemacetan Panjang di "Brexit")
Saat ini, terdapat sedikitnya 133 gereja di Depok yang semuanya akan dijaga oleh personel gabungan saat menggelar perayaan Natal dan tahun baru.
(Budi Sam Law Malau)